PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN TANPA IZIN IUP, IPR ATAU IUPK BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA (Studi Putusan Nomor : 518/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk)


Abstract

Mining is all or part of the stages of activity in the management and exploitation of minerals or coal which includes exploration, feasibility studies, construction, mining, management & refining, transportation & sales, and post-mining activities. As for what is the dispute in this study, how is the responsibility of the perpetrators of criminal acts in conducting a mining business without IUP, IPR or IUPK Permits & How to consider the rules of the Panel of Judges in determining the crime of carrying out a mining business without IUP, IPR or IUPK Permits from Study Decision Number: 518 /Pid.Sus/2022/ PN.Tjk? the research method used is normative & empirical juridical, the output of research on criminal liability for conducting mining business without a permit is imprisonment for 2 (two) months & 15 (fifteen) days & a penalty of IDR 5,000,000.00 (5 million rupiah) And the legal considerations of the Panel of Judges in determining the criminal act of conducting a mining business are not yet perfect because it is too light for the perpetrators who have committed mining crimes without causing environmental damage as a result, as a result of which they cannot have a deterrent effect on the perpetrators.

Downloads

Download data is not yet available.

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku.

Muhammad Topan. 2009. Kejahatan Koorporasi Dibidang Lingkungan Hidup Persefektif Viktimologi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Nusamedia, Bandung.

Niniek Suparni. 2003. Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.

Rahman Syamsuddin. 2014. Merajut Hukum di Indonesia. Wacana Media, Jakarta.

Roni Wiyanto. 2012. Asas-asas Hukum Pidana Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

Salim HS. 2015. Hukum Pertambangan di Indonesia. Raja Grafindo, Jakarta.

Satichid Kartanegara. Hukum Pidana Kumpulan Kuliah-Kuliah, Balai Lektur Mahasiswa, Jarkta.

Tongat. 2008. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan, UMM Press, Malang.

Tri Hayati. 2015. Era Baru Hukum Pertambangan di Bawah Rezim Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undanganlainya:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil Amandemen.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Jo. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP).

C. Sumber lainya:

Aprinisa, Bambang Hartono, Muhamad Bagas Ranata. 2022. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Oleh Aparatur Negara (Studi Putusan Nomor: 83/Pid.B/2021/Pn Kbu, Suara Keadilan, Vol. 23 No. 1.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2000.Kamus Besar BahasaIndonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Elisabeth Nurhaini Butarbutar. 2011. Penerapan Dan Pengaturannya Dalam Hukum Acara Perdata. Dinamika Hukum. Volume 11 Nomor 3 Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas, Sumatra Utara.

Lukmanul Hakim, Okta Ainita, Justicia Tessalonika Panjaitan. 2022. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Perusakan Sepeda Motor Vol. 2 No. 1. Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance.

Mr. N.E. algra dan Mr. HRW. Gokkel. 2008. Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae, diterjemahkan oleh Saleh Adiwinata dkk., Bina Cipta, Jakarta.

Suhariyono AR. 2009. Penentuan Sanksi Pidana Dalam Suatu Undang-Undang, Volume. 6 Nomor. 4, Jurnal Legisasi Hukum.

Yan Pramadya Puspa. 2008. Kamus Hukum Belanda-Indonesia-Inggris. Aneka Ilmu, Semarang.

Title PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN TANPA IZIN IUP, IPR ATAU IUPK BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA (Studi Putusan Nomor : 518/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk)
Issue: Vol. 9 No. 1 (2023): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: Jun 14, 2023
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v9i1.207
Keywords: Crime; , Mining Business; , Without permission.
Author
  • Lukmanul Hakim
  • Alma Zhuhri Febriansyah
  • Aprinisa