1.
Hakim L, Zhuhri Febriansyah A, Aprinisa. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN TANPA IZIN IUP, IPR ATAU IUPK BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA (Studi Putusan Nomor : 518/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk). yust. merdeka. j. ilm. huk. [Internet]. 2023 Jun. 14 [cited 2024 Nov. 30];9(1):48-5. Available from: https://yustisia.unmermadiun.ac.id/index.php/yustisia/article/view/207