Sugiarto, Kantrey. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK BISNIS MELALUI INSTAGRAM DALAM PERJANJIAN ON LINE APABILA TERJADI WANPRESTASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum 4, no. 2 (July 25, 2019). Accessed November 30, 2024. https://yustisia.unmermadiun.ac.id/index.php/yustisia/article/view/9.