Ramanda, A. T. H. “TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP KONSULTASI VIA ONLINE APABILA PASIEN MENGALAMI KERUGIAN”. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 7, no. 1, Apr. 2021, pp. 1-8, doi:10.33319/yume.v7i1.73.