Hakim, L. ., A. Zhuhri Febriansyah, and Aprinisa. “PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN TANPA IZIN IUP, IPR ATAU IUPK BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA (Studi Putusan Nomor : 518/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk)”. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 9, no. 1, June 2023, pp. 48-58, doi:10.33319/yume.v9i1.207.