Muti’ah, D., and F. L. Mufid. “Regulasi Kejahatan Cyber Sebagai Upaya Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Cybersquatting”. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 8, no. 1, Apr. 2022, pp. 1-9, doi:10.33319/yume.v8i1.138.