Ramanda, A. T. H. (2021) “TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP KONSULTASI VIA ONLINE APABILA PASIEN MENGALAMI KERUGIAN”, YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 7(1), pp. 1–8. doi: 10.33319/yume.v7i1.73.