Sugiarto, Kantrey. 2019. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK BISNIS MELALUI INSTAGRAM DALAM PERJANJIAN ON LINE APABILA TERJADI WANPRESTASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum 4 (2). https://doi.org/10.33319/yume.v4i2.9.