Ramanda, A. T. H. (2021). TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP KONSULTASI VIA ONLINE APABILA PASIEN MENGALAMI KERUGIAN. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 7(1), 1–8. https://doi.org/10.33319/yume.v7i1.73