Sarbini. (2022). Analisis Hukum Bagi Pekerja Kontrak Yang Di Phk Sebelum Masa Kontrak Berakhir Menurut Undang-Undang Cipta Kerja. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 8(2), 119–124. https://doi.org/10.33319/yume.v8i2.198