Muti’ah, D., & Mufid, F. L. (2022). Regulasi Kejahatan Cyber Sebagai Upaya Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Cybersquatting. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 8(1), 1–9. https://doi.org/10.33319/yume.v8i1.138