(1)
Sugiarto, K.; Sulistyo, H. D. Dissenting Opinions Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Oleh Menteri Dalam Negeri Dikaitkan Dengan Pasal 24A Ayat (1) UUD 1945 (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:137/PUU-XIII/2015). yust. merdeka. j. ilm. huk. 2019, 5.