[1]
Achmad, A.S. 2022. Penolakan Waris Akibat Gugatan Hutang Piutang Pihak Ketiga Ditinjau Dari Burgerlijk Wetboek. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum. 8, 1 (Apr. 2022), 50–55. DOI:https://doi.org/10.33319/yume.v8i1.141.