Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Prajurit Tni Yang Menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
- Articles
- Issue: Vol. 6 No. 2 (2020)
-
Published: Sep 29, 2020
Abstract
Downloads
A. Buku
Joko Triono, Persamaan Didepan Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Kesusilaan Dalam Pasal 281 KUHP Yang Dilakukan Oleh Prajurit TNI Dengan Warga Sipil Terkait Penegakan Hak Asasi Manusia, Jurnal Lex Et Societatis Vol. 6 No. 1 (2018).
Darwan Prinst, Perdilan Militer, Citra Aditya Bakti , Bandung, 2010.
Moch. Faisal Salam, Hukum Pidana Militer di Indonesia, Mandar Maju, Bandung,2006.
Peter Mahmud Marzuki Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Kecana Prenadamedia Group, Jakarta, 2012.
Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana Perspektif Eksistensialisme dan Abilisionisme, cetakan kedua,Bina Cipta, Bandung, 2004.
S. Supriyatna, Babinkum TNI, Memahami Urgensi Peradilan Militer dari Sudut Kepentingan Pertahanan dan Keamanan Negara, Makalah. 2015.
SR. Sianturi, Pengenalan dan Pembangunan Hukum Militer Indonesia, Jakarta, 2003.
Slamet Sarwo Edy, Independensi Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Desertasi, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 2016
Tommy Dwi Putra, Penerapan Hukum Militer Terhadap Anggota TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Desersi, Jurnal Lex Crimen, Vol.2 No, 2 (2013).
B. Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Setiawan Widijantoro, Universitas Hang Tuah Surabaya
Title | Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Prajurit Tni Yang Menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap |
---|---|
Issue: | Vol. 6 No. 2 (2020): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | Sep 29, 2020 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v6i2.60 |
Author | Setiawan Widijantoro |