Prinsip Piercing The Corporate Veil Pada Perseroan Terbatas Sebagai Badan Hukum

Keywords:

Abstract

Prinsip piercing the corporate veil secara sederhana dapat membuat bentuk pertanggungjawaban pemegang saham, direksi, dan komisaris terhadap perseroan dalam hal-hal tertentu menjadi tidak terbatas. Penelitian bertujuan untuk menganalisis keberadaan prinsip piercing the corporate veil terhadap perseroan terbatas dan pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang menitik beratkan pada telaah hukum positif. Penelitian ini menawarkan penjelasan bentuk penerapan prinsip piercing the corporate veil berdasarkan Undang undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) terkait pertanggungjawaban pemegang saham atas kerugian perseroan. Pada perkembangan hukum bisnis di Indonesia, prinsip pertanggungjawaban terbatas para pemegang saham perseroan tetap kuat tidak tergoyahkan. perseroan sebagai suatu badan hukum tidak berbeda dengan manusia. Perseroan sebagai sebuah badan hukum merupakan suatu subyek hukum yang secara hukum memegang hak dan kewajiban. Berdasarkan perspektif subyek hukum badan usaha diketahui bahwa perseroan merupakan subyek hukum yang dapat diproses oleh hukum yang berlaku. UUPT sebagai peraturan hukum nasional Indonesia dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi perseroan. Penggunaan sebagai payung hukum ini disesesuaikan dengan tingkat, derajat, dan peraturan hukum itu sendiri terkait daya ikat terhadap materi-materi yang dimuat dalam peraturan hukum tersebut. Perihal ini disebut sebagai konsep keadilan dan legalitas. Konsep keadilan dan legalitas tersebut diterapkan melalui Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai penerapan prinsip piercing the corporate veil pada perseroan di Indonesia.Kata kunci: piercing the corporate veil; perseroan; pemegang saham.

Downloads

Download data is not yet available.

Asshiddiqie, Jimly dan Ali safa’at, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.

Chatamarrasjid, Ais, Penerobosan Cadar Perseroan dan Soal-soal Aktual Hukum Perusahaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Dewi, Subjek dan Objek Hukum, diakses dari Wordpress: https://dewimanroe.wordpress.com/2013/05/06 /subjek-dan-objek-hukum/, dipetik 17 Mei 2020.

Fuady, Munir, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

-------, Doktrin-doktrin Modern Dalam Corporate Law dan Eksistensinya Dalam Hukum Indonesia. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

G., Thomas Heinztman. dan Brandon Kain, Through the Looking Glass: Recent Developments in Piercing the Corporate Veil, Cavendish Publishing, London, 2013.

Gierke, Otto Van dalam Ali Ridho, Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf, Alumni, Bandung, 1993.

Goulding, Simon, Company Law, Edisi Kedua, Cavendish Publishing Limited, London, 1999.

Halim, Ridwan, Hukum Perdata Dalam Tanya Jawab, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985.

Harahap, Yahya, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Hutabarat, Benny Batara Tumpal, Penerapan Prinsip Piercing The Corporate Veil Terhadap Pemegang Saham Selaku Personil Pengendali Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Perseroan Terbatas, Universitas Indonesia, Depok, 2011.

Kasim, Umar, Tanggung Jawab Korporasi Dalam Hal Mengalami Kerugian, Kepailitan atau Likuidasi, Jurnal Informasi Hukum Vol. 2 Tahun 2005, diakses .dari http://www.nakertrans.go.id/majalah_buletin/info_hukum/vol2vii005/TanggungjawabKorporasi.php, dipetik 29 Maret 2020.

Kelsen, Hans, General Theory of Law and State, diterjemahkan oleh Rasisul Muttaqien, Nusa Media, Bandung, 2011.

Manurung, Andy, Pengaruh With Holding Tax System Terhadap Optimalisasi Penerimaan Pajak Penghasilan, dari: http://andymanurung.blogspot.co.id/, dipetik 24 Mei 2020.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2016.

Masyhur, Kahar, Membina Moral dan Akhlak, Kalan Mulia, Jakarta, 1985.

Notaris dan PPAT, Dasar hukum Perseroan Terbatas yang ada diIndonesia, diakses dari: http://www.notarisdanppat.com/dasar-hukum-untuk-perseroan-terbatas-yang-ada-di-indonesia/, dipetik 16 Mei 2020.

Pemerintah Australia, The Australian Corporation Act, Australia, 2001.

Pemerintah Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran RI Tahun 2007 No. 40, Sekretariat Negara, Jakarta, 2007.

Pemerintah Inggris, U.K. Companies Act 2006, Inggris, 2006.

Prasetya, Rudhy, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas Disertai dengan Ulasan menurut Undang-Undangah Nomor 1 Tahun 1995, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Ramsey, Ian M. dan David B. Noakes, Piercing The Corporate Veil in Australia, Jurnal perusahaan dan hukum keaamanan, 2001.

Sagala, Ronald U. P., Tanggung Jawab Terbatas Pemegang Saham Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, Universitas Indonesia, Jakarta, 2010.

Shidarta, Perlindungan Konsumen, Grasindo, Jakarta.

Sirait, Ningrum N., Modul Hukum Perusahaan. Program Studi Magister Ilmu Hukum, USU, Medan, 2006.

Sjahdeini, Remy Sutan, Hukum Kepailitan, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 2002.

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2008.

Subekti, R. dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Pradnya Paramita, Jakarta, 2003.

Syafi’i, Muhammad, Piercing The Corporate Veil Terhadap Holding Company Dalam Tindakan Hukum Anak Perusahaan, Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta.

-------, Tinjauan Umum Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Sebagai Pelaku Usaha, dari Repository USU: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/37833/3/Chapter%20II.pdf, dipetik 14 Mei 2020.

Usman, Rachmadi, Dimensi Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas, PT. Alumni, Bandung, 2004.

Widiyono, Tri, Direksi Perseroan Terbatas (Bank Perseroan) Keberadaan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab, Berdasarkan Doktrin Hukum dan UUPT, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2005.

Widjaja, Gunawan, Tanggung Jawab Direksi atas Kepailitan Perseroan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.

Widjaja, I.G. Ray, Hukum perusahaan. Megapoin, Jakarta, 2000.

Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.


Title Prinsip Piercing The Corporate Veil Pada Perseroan Terbatas Sebagai Badan Hukum
Issue: Vol. 6 No. 2 (2020): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: Sep 29, 2020
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v6i2.52
Author Ananda Rizky Suharto