Pemilihan Kepala Daerah Secara Tidak Langsung Dalam Perspektif Pegiat Dan Pelaksana Pemilu

Keywords:

Abstract

Awal tahun 2018, muncul keinginan dari para elit politik untuk melaksanakan pilkada dengan sistem pemilihan tidak langsung. Untuk kepentingan ini, mengetahui pandangan dan argumentasi pegiat dan pelaksana pemilu daerah (Kota Salatiga) penting untuk diketahui untuk mengukur sebarapa kebernerimaan pada sistem pemilihan yang akan dilakukan. Penelitian lapangan (field research) ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam (indept interview). Obyek yang diteliti adalah para pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga. Hasil penelitian adalah munculnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari sistem langsung kepada sistem perwakilan karena;  ketimpangan “energi†yang dikeluarkan dengan hasil yang diharapkan, ada “luka†yang tidak cepat sembuh dari hasil kontestasi yang melibatkan partisipasi langsung warga negara, dan anggaran negara yang sangat terkuras serta pertimbangan untung rugi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pandangan pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga tidak sepakat pada pengembalian sistem pemilihan kepala daerah lewat perwakilan DPRD. Ketidaksetujuannya; pemahaman leterlijke tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, tidak mengimbangi perkembangan makna serta praktiknya di negara-negara modern, pemahaman partisipasi yang terbatas pada keterlibatan warga negara pada pesta demokrasi secara langsung, dan kekhawatiran berlebihan pada sistem pemilihan perwakilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Abdul Mukhtie Fajar, 2006, Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Citra Media.

Aidul Fitriciada Azhari, 2010, Tafsir Konstitusi, Pergulatan Mewujudkan Demokrasi di Indonesia, Solo: Abdjad.

Aidul Fitriciada Azhari, 2015, Bahan Kuliah S3 Sekolah Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Anwar Arifin, 2003, Komunikasi Politik, Jakarta: Balai Pustaka.

Bungasan Hutapea, “Dinamika Hukum Pemilihan Kepala Daerah di Indonesiaâ€, Jurnal Rechtsvinding Vol. 4 No. 1, April 2015.

Dahlan Thaib, 1999, Kedaulatan Rakyat Negara Hukum dan Konstitusi, Yogyakarta: Liberty.

Farkhani, 2011, Hukum Pemerintahan Daerah Eksperimentasi Demokratisasi Pasca Reformasi Studi tentang Pemilu Gabungan, Salatiga: STAIN Salatiga Press.

Farkhani, 2016, Hukum Tata Negara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Negara Menurut Konstitusi Indonesia dan Siasah Syar’iyyah, Sukoharjo: Pustaka Iltizam.

Joko J. Prihatmoko, Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi, Semarang: LP2I Press, 2003.

Mariam Budiardjo, 1985, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia.

Mashuri, “Partisipasi Masyarakat Sebagai Upaya Pembangunan Demokrasiâ€, Jurnal Kewirausahaan Vol. 13 no. 2 Juli-Desember 2014.

Moch. Mubarok Muharam, 2015, Pilkada Serentak dalam Pusaran Arus Perubahan (Harapan Sebuah Kesejahteraan), Surabaya: Letram.

Muhammad Asfar, 2005, Pemilu dan Perilaku Memilih 1955 – 2004, Surabaya: Pustaka Eureka.

Peter Mahmud Marzuki, 2009, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Rianto Adi, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit, 2005.

Romli Librayanto, 2008, Trias Politika dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Makassar: PUKAP.

Samidjo, 1986, Ilmu Negara, Bandung: Amrico.

Samuel P. Hutington, 1991, Gelombang Demoktasasi Ketiga, Jakarta: Grafiti.

Soehono, 2000, Ilmu Negara, Jakarta: Liberty.

Syarif, Muhammad Jalal dan Ali Abdul Mu‘thi Muhammad. 1978. al-Fikr al-Siyasyi fî al-Islam, Iskandariyah: Dar al-Jami‘at al-Mishriyat.

Wahyudi Komorotomo, 2005, Akuntabilitas Birokrasi Publik: Sketsa Pada Masa Transisi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Widayati, 2015, Rekonstruksi Kedudukan Ketetapan MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Yogyakarta: Gentha Publishing.


Title Pemilihan Kepala Daerah Secara Tidak Langsung Dalam Perspektif Pegiat Dan Pelaksana Pemilu
Issue: Vol. 5 No. 2 (2019): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: Dec 16, 2019
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v5i2.42
Author Farkhani Farkhani