Pengatuan Hukum Terhadap Narkotika Jenis-Jenis Baru yang Belum Terdaftar
- Articles
- Issue: Vol. 6 No. 1 (2020)
-
Published: May 4, 2020
Rizky Maulana Hakim
Abstract
Downloads
Nashriana, 2011, Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia., Ed 1-1. Jakarta: Rajawali Pers, hal. 1
Badan Narkotika Nasional, “Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Badan Narkotika Nasionalâ€, jdih.bnn.go.id/tahunprodukbnn/2019/?
page=1. Diakses tanggal 28 November 2019
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Bab III, Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2007 Tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota
Wulandari, Skripsi Sarjana:â€Implementasi Kebijakan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)â€(Daerah Istimewa Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2016), 36-38.
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, Pasal 2.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 50 ayat (1)
Rizky Maulana Hakim, FACULTY OF LAW AIRLANGGA UNIVERSITY
Title | Pengatuan Hukum Terhadap Narkotika Jenis-Jenis Baru yang Belum Terdaftar |
---|---|
Issue: | Vol. 6 No. 1 (2020): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | May 4, 2020 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v6i1.41 |
Author | Rizky Maulana Hakim |