Peran Dan Hambatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Dalam Mengendalikan Peredaran Minuman Beralkohol
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 10 No. 1 (2024)
-
Published: May 16, 2024
Abstract
Downloads
Anangsyah, 2000, Pengaruh minuman Beralkohol Bagi Tubuh Manusia, Erlangga Surabaya
Anisa, 2019, “Analisis Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru”, skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Abdulkadir Muhammad, 2004, “Hukum Dan Penelitian Hukum”, Bandung, Citra Aditya Bakti
Desti Nora Rintasari, Adimas Bagus Mahendra, dan Muchamad Chanafi , “Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Magelang”, Amnesi Jurnal Hukum, Vol.1 No.2, Tahun 2019
Josef Riwu, 2002, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Cetakan VI, Jakarta
I Nyoman Sadhu Bramanta, Ida Ayu Putu Widiati, Luh Putu Suryani, “Pemberian Izin Peredaran Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020”, Jurnal Preferensi Hukum, Vol. 1, No. 1, Juli 2020, hal. 123, DOI: https://doi.org/12.22225/jph.1.1.2169.120-127
Marchya Odetha Cessarina Kandow, “Penegakan Hukum Tindak Pidana Peredaran Miras di Kabupaten Blitar”, Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Juli 31, 2013
Ni’matul Huda, Jamaludin Ghafur, dan Ali Ridho, “Urgensi Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol di Daerah Istimewa Yogyakarta”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 22 No. 1, Januari 2015
Soedjono Dirdjosisworo, 1984, Alkoholisme: Paparan Hukum dan Kriminologi, Penerbit Remadja Karya Bandung
Soerjono Soekanto Dan Sri Mamudji, 2004, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta
Soerjono Soekanto, 2010, Sosiologi Suatu Pengantar, PT Rajawali Pers, Jakarta
Teguh Satyo P, Ngabiyanto, Sunarto, “Peran Satpol PP dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban, dan Peredaran Minuman Beralkohol (Studi Di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas”, Jurnal Unnes Political Science journal, Vol. 1 No. 1 Januari, 2017
Peraturan Perundang-undangan
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peratuuran Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
Title | Peran Dan Hambatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun Dalam Mengendalikan Peredaran Minuman Beralkohol |
---|---|
Issue: | Vol. 10 No. 1 (2024): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | May 16, 2024 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v10i1.263 |
Keywords: | Role, Obstacles, Alcoholic Beverages, Pamong Praja Police Unit |
Author |