Perlindungan Hukum Terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah Di Kota Madiun Melalui Pendaftaran Hak Merek


Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) has an important and strategic role in national economic development. The importance of the legality of brand rights as an effort to legally protect UMKM, and the creation of a guide on procedures for processing legality documents for brand rights for UMKM. This activity is important because law is an inseparable part of human existence. This is in line with the adage ubi societas ibi ius which means where there are humans, there is law. Remembering that the legality of trademark rights is a legal umbrella for a business entity. However, there are still quite a lot of UMKM industry players in Madiun City who have not registered their trademarks due to limited capital and lack of understanding of the benefits of trademark registration for the UMKM industry. Thus, UMKM that do not register their trademarks do not receive legal protection, because a trademark will receive legal protection if the trademark has been registered. Thus, a policy is needed that regulates the UMKMindustry in Madiun City to obtain legal protection for its trademarks. So this research will examine the legality of brand rights as an effort to legally protect UMKM in Madiun City and how to create a guide on procedures for processing legality documents for brand rights for UMKM in Madiun City. This research uses normative research methods.

Downloads

Download data is not yet available.

A. Buku

A, Aninda. 2021. “Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak terhadap Penjual Tas Tiruan Merek Terkenal berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016”. Universitas Internasional Batam: Doctoral dissertation.

Amirudin dan Asikin. H Zainal. 2006. “Pengantar Metode Penelitian Hukum”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Budiono, Agus. 2016. “Slide Kuliah Metode Penelitian Hukum di Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan”. Jakarta: Universirtas Pelita Harapan.

Hidayah, Khoirul. 2017. “Hukum Hak Kekayaan Intelektual”. Jakarta: Setara Press.

Munandar, Haris dan Sitanggang, Sally. 2011. “Mengenal HAKI- Hak Kekayaan Intelektual”. Jakarta: Erlangga.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Nasution, Johan Bahder Nasution. 2008. “Metode Penelitian Hukum”. Bandung: Mandar Maju.

Nugroho, Sigit Sapto Nugroho et al. 2020. “Metodelogi Riset Hukum”. Surakarta: Oase Pustaka.

Octhorina, Dyah dan Efendi, A’an. 2014. “Penelitian Hukum (Legal Research)”. Jakarta: Sinar Grafika.

Purwaningsih, Endang. 2019. “Hak kekayaan intelektual dan investasi: kajian HKI dalam dunia investasi termasuk pada UMKM”. Malang: Setara Press.

Saidin, OK. 1995. “Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

B. Jurnal

Amboro, F. Yudhi Priyo. (2019). “Problematika Pendaftaran Merek Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Batam” Journal of Judicial Review Volum 21, Nomor 1.

Belthn, Andrew Betlehn dan Samosir, Prisca Oktaviani. (2018). “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri UMKM Di Indonesia” Jurnal Law and Justice Volume 3, Nomor 1.

Hana, Krisnamurti. (2021). “Perlindungan Hukum Terhadap Pemalsuan Merek Bagi Pelaku Usaha Kecil” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Volum 20 Nomor 4.

Inayah. (2019). “Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual”. Law And Justice Vol. 4, No. 2, pp.26-xxx e-ISSN : 2549-8282.

Indrawati, Septi dan Rachmawati, Amalia Fadhila. (2021). “Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM”. Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 1, No. 3.

Indrawati, Septi dan Setiawan, Budi. (2020). “Penyuluhan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM Di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek”. Surya Abdimas Volume 4 Nomor 2.

Indrawati, Septi dan Setiawan, Budi. (2020). “Upaya peningkatan kesadaran hukum perlindungan produk UMKM di Kabupaten Kebumen melalui pendaftaran merek” Surya Abdimas Volum 4, Nomor 2 (2020).

Maheni, Septi Ayu Estri. (2019). “Kinerja Pendampingan Usaha Rintisan Binaan Pada Orangenest Incubis” Jurnal Manajemen Dan Bisnis Volum 16, Nomor 1.

Padyanawati, Ayu Diah dan Hardjomidjojo, Hartrisari. (2019). “Strategi peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Tegalwaru, Kabupaten Bogor” Jurnal Rekayasa Dan Manajemen Agroindustri Volum 7 Nomor 1 (2019).

Saputra et al (2021). “The Roles of Local Governments in Accommodating the Registration of SME ’s Product Trademarks” Amnesti: Jurnal Hukum, Volum 3, Nomor 1.

Verawati, Devi Eka. (2022). “Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah Di Jawa Timur” Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen dan Mahasiswa E-ISSN: 2655-9706 Vol 5, No. 2.

C. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 Tentang UMKM

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah

D. Internet

https://kemenkumham.go.id/direktorat-jenderal-kekayaan-intelektual, diakses tanggal 28 November 2023 pukul 07.40 WIB

https://merek.dgip.go.id/, diakses tanggal 28 November 2023 pukul 15.45 WIB

Title Perlindungan Hukum Terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah Di Kota Madiun Melalui Pendaftaran Hak Merek
Issue: Vol. 10 No. 1 (2024): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: May 16, 2024
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v10i1.249
Keywords: Legal Protection, UMKM, Brand Right
Author
  • Kenes Herlambang
  • Andina Elok Puri Maharani