Kepastian Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Pengguna Aplikasi Online


Abstract

Technology is essential for human progress. Nowadays, everyone is involved in technology. our personal identity is also stored in the electronic state database system. Various new online applications are created to support human life, making human work easier and faster. to use these online applications, we must register our personal data. However, the more sophisticated the technology, the more ways for criminals to carry out their actions. many hackers carry out their actions to steal other people's personal data, not even hesitating to attack government agencies. With the urgency of personal data theft, Indonesia passed a law governing personal data protection. the new rules are still very new and must be applied properly.

Downloads

Download data is not yet available.

Hurabarat, Sumiaty Adelina, dkk, 2023, “CYBER LAW: Quo Vadis Regulasi UU ITE Dalam Revolusi Industri 4.0 Menuju Era Society 5.0”, Jambi, Sonpedia Publishing Indonesia.

Wulandari, Tjandra Bernadetta, dkk, 2021 “Bunga Rampai: Berbagai Aspek Hukum Dalam Transaksi Konsumen Secara Digital Di Masa Pandemi Covid-19.”, Jakarta, Penerbit Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Rahmaniar, Anastasya, dkk, 2023, “Bunga Rampai Isu-Isu Komunikasi Kontemporer 2023.”, Depok, Rekacipta Proxy Media.

Putra, Wicaksono Tomi, Hamidah Abdurrachman, Achmad Irwan hamzani, 2023, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kejahatan Hacking.”, Pekalongan, Penerbit NEM.

Prastowo, Bambang N, “Informatika Sosial.” 2022, Jakarta, Bhuana Ilmu Populer.

Fayza Ilhafa, Amirudin Iman Nur, Firman Faresi Wijaya, Tiara Putri Destasari, Sofyan Wimbo Agung Pradnyawan, Upaya Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Korban Pinjaman Online, Jurnal Proceeding Of Conferemce On Law And Social Studies,

Fanny Priscylla, Perlindungan Data Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum, Jatiswara, Vol. 34, No. 3, Tahun 2019, hal. 239-249.

Erlina Maria Christin Sinaga, Mery Christian Putri, Formulasi Legislasi Perlindungan Data Pribadi Dalam Revolusi Industri 4.0, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 9, No. 2, Tahun 2020, hal. 237-256.

Sekaring Ayumeida Kusnadi, Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi, Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum, Tahun 2021, Vol. 2, No. 1, hal. 9-16.

Muhamad Hasan Rumlus, Hanif Hartadi, Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi Dalam Media Elektronik, Jurnal HAM, Tahun 2020, Vol. 11, No. 2, hal. 285-299.

Sahat Maruli Tua Situmeang, Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber, SASI, Tahun 2021, Vol. 27, No. 1, hal. 38-52.

Hendrawan Agusta, Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer To Peer Lending, Jurnal Hukum Dan Pembangunan, Tahun 2020, Vol. 50, No. 4, hal. 789-809.

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan Atas ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik

Perpustakaan Universitas Brawijaya, 2023, “Literasi Digital Menjadi Budaya Baru Di Era Digitalisasi.”, https://lib.ub.ac.id/news/literasi-digital-menjadi-budaya-baru-di-era-digitalisasi/ , Di akses pada tanggal 15 September 2023 Pukul 19:38 WIB.

Kementrian Keuangan RI, 2023, “Transformasi Digital Untuk Masa Depan Ekonomi dan Bisnis Di Indonesia.” https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4074-transformasi-digital-untuk-masa-depan-ekonomi-dan-bisnis-di-indonesia.html , Di akses pada tanggal 15 September 2023 Pukul 19:47 WIB.

Media Indonesia, 2023, “Indonesia 4.0 Conference & Expo 2023 Berlangsung 23-24 Agustus.” https://mediaindonesia.com/teknologi/567319/indonesia-40-conference-expo-2023-berlangsung-23-24-agustus , Di akses pada tanggal 15 September 2023 Pukul 20:05 WIB.

Hendra Fridolin Ananda Sudater Siagaan, 2023, “Mengenal Revolusi 5.0.” https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lahat/baca-artikel/16023/Mengenal-Revolusi-Industri-50.html , Di akses pada tanggal 15 September 2023 Pukul 20:20 WIB.

OCBC NISP, 2023, “Revolusi Indistri 5.0: Perkembangan Dan Peluang Bisnisnya.”, https://www.ocbcnisp.com/id/article/2023/07/10/revolusi-industri-5-adalah , Di akses pada Tanggal 15 September 2023 Pukul 20:50 WIB.

Kemal Hidayah, 2023, “Membangun Bangsa Pada Era Digital.” https://lan.go.id/?p=12800 , Di akses pada tanggal 18 September 2023 Pukul 19:50WIB.

Andrean W. Finaka, 2022, “Perjalanan UU Perlindungan Data Pribadi.” https://indonesiabaik.id/infografis/perjalanan-uu-perlindungan-data-pribadi , Di akses pada tanggal 22 September 2023 Pukul 18:46 WIB.

Agdelia Meiva Azarine, 2023, “Bank BSI Pasca Serangan Siber: Mengungkap Potensi Kompensasi Bagi Nasabah.” https://lk2fhui.law.ui.ac.id/portfolio/bank-bsi-pasca-serangan-siber-mengungkap-potensi-kompensasi-bagi-nasabah/ , Di akses pada tanggal 22 September 2023 Pukul 19:38 WIB.

Mochamad Januar Rizki, 2023, “Lima Langkah Penanganan Data Pribadi Sesuai Regulasi Atas Dugaan Kebocoran Data BSI.” https://www.hukumonline.com/berita/a/lima-langkah-penanganan-data-pribadi-sesuai-regulasi-atas-dugaan-kebocoran-data-bsi-lt6463960943a71/?page=all , Di akses pada tanggal 22 September 2023 Pukul 20:15 WIB.

DPR RI, 2023, “Kebocoran Data BSI, OJK Diminta Jalankan Fungsi Akselerasi Digitalisasi Seluruh Bank.” https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/44937/t/Kebocoran+Data+BSI%2C+OJK+Diminta+Jalankan+Fungsi+Akselerasi+Digitalisasi+Seluruh+Bank , Di akses pada tanggal 23 September 2023 Pukul 13:00 WIB.

PANRB, 2023, “Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Paspor 34 Juta WNI.” https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/kominfo-telusuri-dugaan-kebocoran-data-paspor-34-juta-wni , Di akses pada tanggal 23 September Pukul 13:26 WIB.

Iqbal Basyari, 2023, “Kemendagri Investigasi Dugaan Kebocoran 337 Juta Data Dukcapil.” https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/07/17/337-juta-data-dukcapil-diduga-bocor , Di akses pada tanggal 23 September Pukul 13:48 WIB.

Fea, 2023, “337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor Dan Dijual Di Forum Hacker.” https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230716223757-192-974143/337-juta-data-dukcapil-diduga-bocor-dan-dijual-di-forum-hacker , Di akses pada Tanggal 23 September 2023 Pukul 14:00 WIB.

CNN Indonesia, 2023, “407 Warga Garut Dicatut Buat Utang, Contoh Nyata Bahaya Bocor Data.” https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230720105256-192-975551/407-warga-garut-dicatut-buat-utang-contoh-nyata-bahaya-bocor-data , Di akses Pada tanggal 23 September 2023 Pukul 14:16 WIB.

Title Kepastian Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Pengguna Aplikasi Online
Issue: Vol. 9 No. 2 (2023): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: Dec 14, 2023
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v9i2.235
Keywords: Technology, Personal Data Leaks, Online Apps, Personal Data Protection
Author Mevanisa Berlian Mochtar