Penegakan Hukum Kepolisian dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dengan Teknik Undercover Buy (Polres Kolaka Utara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 9 No. 1 (2023)
-
Published: Jun 14, 2023
Abstract
Keywords: Law Enforcement, Narcotics, Undercover Buy
Downloads
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I (Stelsel Pidana, Tindak Pidana,Teori-teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2014.
Al-Banjary, Syaefurrahman. 2005. Hitam Putih Polisi dalam Mengungkap Jaringan Narkoba. Jakarta: PTIK Press.
Amir Ilyas, Asas-asas Hukum Pidana, Rangkang Education Yogyakarta danPukap Indonesia, Yogyakarta, 2012.
Anton Yosef S, Pelaksanaan Teknik Pembelian Terselubung Oleh Penyelidik Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika, Artikel, Fakultas Hukum Mandiri Universitas Andalas Padang, 2012.
Erna Dewi, Firganefi. sistem peradilan pidana indonesia (dinamika dan perkembangan). PKKPUU FH UNILA. 2013.
Frans Simangunsong. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Jurnal. Fakultas Hukum UNSA, Vol. 8 no. 1 Maret 2014.
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003.
Harahap, M. Yahya. 2005. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta:Sinar Grafika.
Julianan Lisa FR dan Mengah Sutrisna W, Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa (Tinjauan Kesehatan dan Hukum), Nuha Medika, Yogyakarta, 2013.
Kadri Husin,Budi Rizki H, Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS LAMPUNG.
Lukman Santoso Az dan Yahyanto. 2016, Pengantar Ilmu Hukum, Setara Press, Malang.
Lidya Harlina Martono, Satya joewana, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, Balai Pustaka, Jakarta, 2006.
Mandagi Jaene, 2009. Masalah Narkotoka Dan Zat Akditif Lainya Serta Penanggulanganya.Yogyakarta: Pramuka Saka Bhayangkara.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.
Moh. Taufik Makaro, dkk. Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.
P.A.F lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
Satgas Luhpen Narkoba Mabes POLRI, Penanggulangan Penyalahgunaan BahayaNarkoba, Psikologis, Medis, Religius, Dit. Binmas POLRI, Jakarta, 2002.
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rineka Cipta. Jakarta. 1983.
Swendlie F. Santi. Teknik Penyidikan Penyerahan Yang Di Awasi Dan Teknik Pembelian Terselubung Undang-Undang Narkotika Dan Psikotropika. Jakarta.
Tolib Efendi, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana ; Perkembangan Dan Pembaharuanya di Indonesia, Malang : Setara Press, 2014.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika.
WEBSITE
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/516363-bnn--pengguna-narkoba-di- indonesia-capai-4-2-juta-orang. Diakses pada tanggal 3 Juli 2019, Pukul 09.26 WITA
Title | Penegakan Hukum Kepolisian dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dengan Teknik Undercover Buy (Polres Kolaka Utara) |
---|---|
Issue: | Vol. 9 No. 1 (2023): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | Jun 14, 2023 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v9i1.215 |
Keywords: | Law Enforcement, Narcotics, , Undercover Buy |
Author |