Analisis Hukum Bagi Pekerja Kontrak Yang Di Phk Sebelum Masa Kontrak Berakhir Menurut Undang-Undang Cipta Kerja
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 8 No. 2 (2022)
-
Published: Nov 14, 2022
Abstract
Downloads
A. Buku
Estu Dyah Arifianti, Nabila, 2020, Kertas Advokasi Kebijakan Atas UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan, (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia Puri Imperium Office Plaza, G-9 ).
Husni Lalu,2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
R. Soeroso, 2004, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sigit Sapto Nugroho, Anik Tri Haryani, Farkhani, 2020, Metodologi Riset Hukum, Oase Pustaka, Surakarta.
Sri Subiandini Gultom,2008, Aspek Hukum Hubungan Industrial, Inti Prima Promo Sindo, Jakarta.
B. Jurnal
Agung, I. (2010). Perspektif Multidimensional Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan: Pemikiran Awal Konsep dan Penerapan. Jurnal Pendidikan dan Leonardo Imanuel Terok, Kajian Hukum Atas Hak Pekerja Kontrak Yang Dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dalam Masa Kontrak, Lex et Societatis, Vol. 3 No.7 2015, hal.90
Randi, Y. 2020, Pandemi Corona sebagai alasan pemutusan hubungan kerja pekerja oleh perusahaan dikaitkan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Jurnal Yurispruden, 3(2).
Rohendra Fathammubina, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Bagi Pekerja. Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 3(1), 108-130.
Rudi Febrianto Wibowo, Ratna Herawati, Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 3 No.1, 2021, hal.110-111.
Viken Armando Rosok, Upaya Hukum Pekerja Kontrak Yang Di Phk Di Tinjau Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lex Administratum, Vol. 5 No. 6 2017, hal.62-63.
Wibowo, R. F., & Herawati, R, 2021, Perlindungan bagi pekerja atas tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 109-120
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Title | Analisis Hukum Bagi Pekerja Kontrak Yang Di Phk Sebelum Masa Kontrak Berakhir Menurut Undang-Undang Cipta Kerja |
---|---|
Issue: | Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | Nov 14, 2022 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v8i2.198 |
Keywords: | Termination of Employment, Contract Workers, Legal Protection. |
Author | Sarbini |