Perlindungan Hukum Rumah Sakit Yang Belum Memenuhi Kelas Rawat Inap Standar JKN


Abstract

Abstract— This study aims to analyze the parameters of the JKN standard inpatient class and the legal consequences for the hospital if it cannot meet the JKN standard inpatient class rules. This research uses descriptive normative research method. The approach used is the statutory approach, conceptual approach, and comparative approach. The results show that the definition and criteria for standard inpatient classes have not been regulated in the regulations on standard classes for JKN participants, either in the form of laws, government regulations, presidential regulations or ministerial-level regulations. The process of phasing the application of standard inpatient classes and the consequences of the hospital if it cannot meet these rules also there is no regulation that regulates it. The current regulations are considered to be insufficient to provide protection for hospitals in implementing standard inpatient classes. Strengthening regulations governing the parameters of standard inpatient classes and the phasing process for implementing standard inpatient classes, which is then followed by outreach to stakeholders, hospitals and JKN participants, as well as the role of ministries/agencies in overseeing the phasing process.

Downloads

Download data is not yet available.

A. Buku

Bahtiar, 2018. “Metode Penelitian Hukum”. Tangerang Selatan : Unpam Press.

Carl Joachim Friedrich, 2004, “Filsafat Hukum Perspektif Historis”, Bandung : Nuansa dan Nusamedia.

Kansil, C.T.S. et al, 1995 , “Modul Hukum Perdata”, Jakarta: Pradnya Paramita.

M. Agus Santoso, 2014, “Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum”, Cetakan Kedua, Jakarta : Kencana.

Satjipto Rahardjo, 2000, “Ilmu Hukum, Bandung” : Citra Aditya Bakti, Cetakan ke-V.

Setiono, 2004, “Rule of Law (Supremasi Hukum)”, Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Soerjono Soekanto, 1984, “Pengantar Penelitian Hukum”, Jakarta : UI Press.

Wirjono Prodjodikoro, 1981, “Hukum Asuransi Indonesia”, Jakarta : PT. Internasa.

B. Jurnal

Faozi Kurniawan. (2019). “Penetapan Kelas Standar Pelayanan JKN sebagai Amanah UU SJSN”. Policy Brief, 03.

Golda Kurniawati,dkk. (2021). “Kesiapan Penerapan Pelayanan Kelas Standar Rawat Inap dan Persepsi Pemangku Kepentingan”. Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional, 1 (1).

I Nyoman Sudastra,dkk., Perlindungan Hukum Pasien Jaminan Kesehatan Nasional Mandiri Yang Dibatasi Naik Kelas Rawat Inap, Tesis, Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, Surabaya, 2020.

Mikho Ardinata. (2020). “Tanggung Jawab Negara Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”,.Jurnal HAM, 11 (2): 319.

Mokhamad Khoirul Huda, “Politik Hukum Kesehatan : Pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar Dalam Jaminan Kesehatan Nasional”, Makalah, disampaikan pada Webinar Online “Menyongsong Pelayanan BPJS Satu Kelas Standar Implementasi dan Kendala di Fasilitas Kesehatan” yang diselenggarakan oleh Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya pada tanggal 28 Februari 2022.

Muttaqien, “Dampak PP 47 Tahun 2021 terhadap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN”, Makalah, disampaikan pada Seminar Online “Strategi dan Persiapan Rumah Sakit Menghadapi Kelas Standar BPJS” yang diselenggarakan oleh FKM UI pada tanggal 13 November 2021.

Rachmad Suhanda. (2015). “Jaminan Kesehatan dan Manage Care”. Jurnal Kedokteran Syiah Kuala, 15 (2).

Tonang Dwi Aryanto, “Kelas Rawat Inap Standar JKN : Perspekstif RS”, Makalah, disampaikan dalam acara Seminar Online “Strategi dan Persiapan Rumah Sakit Menghadapi Kelas Standar JKN”, yang diselenggarakan oleh FKM UI ada tanggal 13 November 2021.

C. Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara 2004 Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lembaran Negara 2011 Nomor 116. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Lembaran Negara 2021 Nomor 57. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Lembaran Negara 2020 Nomor 130.

D. Internet

Diviya Agatha, Begini Road Map Implementasi KRIS JKN, Akan Dilakukan Bertahap Mulai 2022-2024, https://www.liputan6.com/health/read/ 4927001/begini-road-map-implementasi-kris-jkn-akan-dilakukan-bertahap-mulai-2022-2024. Diakses pada tanggal 30 Mei 2022, Jam 11.03 WIB.

Nyoman Ari Wahyudi, Hanya 3 Persen RS Siap Adopsi Kelas Rawat Standar, https://ekonomi.bisnis.com/read/20220125/12/1493395/duh-hanya-3-persen-rs-siap-adopsi-kelas-rawat-standar. Diakses tanggal 28 Mei 2022, Jam 05.35 WIB.

Ratih Waseso, Implementasi KRIS JKN Dinilai Perlu Dilakukan Secara Bertahap, https://nasional.kontan.co.id/news/implementasi-kris-jkn-dinilai-perlu-dilakukan-secara-bertahap. Diakses tanggal 30 Mei 2022, Jam 09.33 WIB.

Ratih Waseso, Usulkan Penerapan KRIS JKN Bertahap, ARSSI: Kami Perlu Persiapan di Lapangan, https://nasional.kontan.co.id/news/usulkan-penerapan-kris-jkn-bertahap-arssi-kami-perlu-persiapan-di-lapangan. Diakses tanggal 30 Mei 2022, Jam 10.01 WIB.

Title Perlindungan Hukum Rumah Sakit Yang Belum Memenuhi Kelas Rawat Inap Standar JKN
Issue: Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL YUSTISIA MERDEKA
Section Articles
Published: Nov 14, 2022
DOI: https://doi.org/10.33319/yume.v8i2.178
Keywords: : Legal protection, Hospital, Standard Inpatient Class, National health insurance.
Author
  • Deny Sulistyorini
  • Mokhamad Khoirul Huda