Pertanggungjawaban Pidana Bagi Orang Tua Pelaku Eksploitasi Anak Untuk Konten Media Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 8 No. 2 (2022)
-
Published: Nov 14, 2022
Abstract
Downloads
A. Buku
Chazawi, Adami. 2002. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: PT Grafindo Persada.
EY Kanter & SR Sianturi. 2018. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
Hamzah, Andi. 2015. Sistem Pidana Dan Pemidanaan Indonesia Dari Retribusi Ke Reformasi.Jakarta: Pradnya Paramita.
Hiariej, Eddy O.S. 2020. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Lamintang, PAF. 2012. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Muladi & Barda Nawawi Arief. 2010. Teori-Teori Dan Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Peter Mahmud Marzuki. 2015. Penelitian Hukum. Revisi. Jakarta: PT. Adhitya Andrebina Agung.
Saleh, Roeslan. 1983. Stelsel Pidana Indonesia. Jakarta: Aksara Baru.
Soekanto, Soerjono. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Suyanto. 2018. Pengantar Hukum Pidana. Yogyakarta: Deepublish.
B. Jurnal
Abdul Roup,2017, “Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016,” Justitia Jurnal Hukum 1, no. 2, http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/1163.
I Wayan Budha Yasa, Gede Yudiarta Wiguna. 2021. “Konten Prank Youtuber Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang 7 (2): 631–44.
Koes Dirgantara, 2020, “Pertangungjawaban Pidana Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebagai Pelaku Makar,” Justitia Jurnal Hukum 4, no. 2
Mubarak, Ridho. 2015. “Disparitas Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Pada Perempuan.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 2 (1): 78–95.
Nasution, R. D. 2017. “Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi Terhadap Eksistensi Budaya Lokal.” Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Opini Publik 21 (1): 30–42
Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Tiara Yahya Deramayati. 2021. “Peradilan In Absentia Dalam Tindak Pidana Korupsi Dan Hak Pembelaan Terdakwa Dalam Perspektif HAM.” Jurnal Komunikasi Hukum 7: 570–91.
Sofian, Ahmad. 2018. “TERMINOLOGI HUKUM ‘KEKERASAN DAN EKSPLOITASI ANAK.’” 2018. https://business-law.binus.ac.id/2018/09/29/terminlogi-hukum-kekerasan-dan-eksploitasi-anak/.
Supriyono, Supriyono, and Anang Dony Irawan. 2020. “Semangat Kebangkitan Nasional Untuk Menghadapi Covid-19 Dalam Konteks Pancasila Dan Konstitusi.” Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman 7 (2): 141–48. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v7i2.137.
C. Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Konvensi ILO (International Labour Organization) No.82 Mengenai Pelanggaran Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerja Terburuk Untuk Anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
D. Internet
accurate. “Monetisasi Adalah Proses Kegiatan Yang Mengubah Sesuatu Menjadi Penghasilan,” 2020. https://accurate.id/digital-marketing/monetisasi-adalah/.
Antaranews.com. “Kasus Eksploitasi Anak Dan Perdagangan Orang Meningkat Selama Pandemi,” 2021. https://www.antaranews.com/berita/2498237/kasus-eksploitasi-anak-dan-perdagangan-orang-meningkat-selama-pandemi.
Kemdikbud KBBI. “Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan,” n.d. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/eksploitasi.
Liputan6.com. “Youtuber Ini Dituntut Karena Eksploitasi 7 Anak Demi Video,” 2019. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3923639/youtuber-ini-dituntut-karena-eksploitasi-7-anak-demi-video.
Republika.co.id. “Eksploitasi Anak Demi Konten Media Sosial, Awas Dipenjara!,” 2020. https://www.republika.co.id/berita/qh21d6414/eksploitasi-anak-di-akun-youtube-awas-dipenjara.
Tribunnews.com. “Kasus Youtuber Indonesia Yang Dituduh Eksploitasi Anak Masih Tahap Penyidikan Kejaksaan Saudi,” 2021. https://www.tribunnews.com/internasional/2021/05/26/kasus-youtuber-indonesia-yang-dituduh-eksploitasi-anak-masih-tahap-penyidikan-kejaksaan-saudi.
Title | Pertanggungjawaban Pidana Bagi Orang Tua Pelaku Eksploitasi Anak Untuk Konten Media Sosial |
---|---|
Issue: | Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | Nov 14, 2022 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v8i2.153 |
Keywords: | child exploitation, parents, social media, criminal liability |
Author |