Penolakan Waris Akibat Gugatan Hutang Piutang Pihak Ketiga Ditinjau Dari Burgerlijk Wetboek
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 8 No. 1 (2022)
-
Published: Apr 9, 2022
Abstract
Downloads
A. Buku
Fuady, M., 2018, "Konsep Hukum Perdata", Jakarta: Rajawali Pers.
Marzuki, P. M., 2005, "Penelitian Hukum", Jakarta: Kencana Prenada Media.
____________, 2016, "Penelitian Hukum", Jakarta: Kencana Prenada Media.
Oemarsalim, 2006, "Dasar-Dasar Hukum Waris di Indonesia", Jakarta: Rineka Cipta.
R. Soeroso, 2006, "Pengantar Ilmu Hukum", Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Suparman, E., 2005, "Intisari Hukum Waris Indonesia", Bandung: Mandar Maju.
___________, 2015, "Hukum Waris Perdata", Jakarta: Sinar Grafika.
Supramono, G., 2013, "Perjanjian Utang Piutang", Jakarta: Kencana.
Surini Ahlan Sjarif & Nurul Elmiyah, 2006, "Hukum Kewarisan Perdata Barat", Jakarta: Kencana Prenada Media.
B. Jurnal
Abdullah. (2020). Tanggungjawab Ahli Waris terhadap Utang Piutang menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata, International Conference Communication and Social Sciences, 1(1).
Elviana Sagala. (2018). Hak Mewaris Menurut Ketentuan Hukum Waris Perdata, Jurnal Ilmiah Advokasi, 6(1).
Haryadi Sutanto & Henny Tanuwidjaja. (2017). Kedudukan Ahli Waris terhadap Harta Warisan Seseorang yang diduga Meninggal Dunia (Keadaan Tidak Hadir), Jurnal Perspektif, 22(3).
Indah Sari. (2014). Pembagian Hak Waris Kepada Ahli Waris Ab Instestto dan Testamentair menurut Hukum Perdata Barat (BW), Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 5(1).
Lenny Nadriana & Sonny Dewi Judiasih. (2017). Aspek Pertanggungjawaban Ahli Waris dari Pewaris Pemegang Personal Garansi pada Perusahaan yang Pailit di Indonesia, Jurnal Notariil, 2(2).
Monika Ardia Ningsi Massora & Victoria Pasari Putri. (2019). Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris bagi Golongan Bumiputera yang dikuatkan oleh Camat, Notaire Journal of Notarial Law, 2 (3).
Ni Luh Gede Suwarni, I Nyoman Putu Budiartha, & Desak Gde Dwi Arini. (2020). Pembagian Harta Warisan Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jurnal Interprestasi Hukum, 1(2).
Pande Putu Keke Surya Dewantari, AA Sagung Wiratni Darmadi, & Suatra Putrawan. (2017). Kedudukan Ahli Waris Pengganti Bilamana Ahli Waris Lebih Dulu Meninggal Dunia Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jurnal Kerta Semaya, 5(2).
Putu Gandiyasa Wijartama & Ibrahim. (2016). Cara-Cara Penagihan Utang dalam Perspektif Hukum Perdata, Jurnal Kerta Semaya, 4(2).
Riska Putri Anggita, Pieter E. Latumeten, & Aad Rusyad Nurdin. (2020). Kedudukan Akta Keterangan Hak Mewaris Yang Dibuat Oleh Notaris Berdasarkan Keterangan Sebagian Ahli Waris (Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2180K/Pdt/2017), Notary Indonesia, 2(3).
Weldo Parinussa, Merry Tjoanda, & Barzah Latupono. (2021). Pembagian Harta Waris kepada Ahli Waris dari Perkawinan Pertama Dan Kedua Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Tatohi, 1(4).
William Setiawan Marthianus. (2019). Legitime Protie dalam Hal Pemberian Hibah Wasiat berdasarkan Hukum Waris Burgerlijk Wetboek, Notaire Journal of Notarial Law, 2(2).
C. Tesis
Januar Setiawati. Tesis. (2008). Warisan berupa Hutang pada Pihak Ketiga, dalam kaitannya dengan Jaminan Umum berdasarkan Pasal 1131 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3574/K/Pdt./2000), Program Magister Kenotariatan, Universitas Indonesia.
D. Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
E. Artikel Internet
Gultom, O. A., Ketentuan Waris Berdasarkan KUHPerdata (BW). Terdapat dalam: <http://www.gultomlawconsultants.com/ketentuan-waris-berdasarkan- kuhperdata-bw/#>. [Diakses tanggal 12 Januari 2022].
Aida Mardatillah, Begini Cara Urus Surat Keterangan Ahli Waris di BHP dan Notaris. Terdapat dalam: <https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f7349eb44413/begini-cara-urus-surat-keterangan-ahli-waris-di-bhp-dan-notaris?page=2>. [Diakses tanggal 11 Januari 2022].
Letezia Tobing, Akibat Hukum Jika Salah Satu Pihak dalam Perjanjian Meninggal Dunia. Terdapat dalam: <https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5421b6ac82e94/akibat-hukum-jika-salah-satu-pihak-dalam-perjanjian-meninggal-dunia>. [Diakses tanggal 11 Januari 2022].
Andyna Susiawati Achmad, Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya
Title | Penolakan Waris Akibat Gugatan Hutang Piutang Pihak Ketiga Ditinjau Dari Burgerlijk Wetboek |
---|---|
Issue: | Vol. 8 No. 1 (2022): JURNAL YUSTISIA MERDEKA |
Section | Articles |
Published: | Apr 9, 2022 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/yume.v8i1.141 |
Keywords: | Inheritance Refusal Mechanism, Inheritance Lawsuit by Third Parties, Legal Protection for Heirs |
Author | Andyna Susiawati Achmad |